Jayapura (15/2). DPW LDII Provinsi Papua menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggelar penerangan hukum. Acara tersebut diadakan di Aula Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (PPPM) Al-Manshurin, Heram, Kota Jayapura, pada Sabtu (11/02/2023).
Kegiatan yang dihelat di pondok pesantren (Ponpes) yang bernaung di bawah LDII itu, diikuti oleh Pengurus DPW LDII Provinsi Papua. Selain itu, para pengurus yang berada di Kabupaten Keroom, Nabire, dan Biak Numfor, mengikutinya secara daring.
Hadir dalam acara itu, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua Riyadi, Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Bidang Intelijen Willyem W. T. Hasiholan, Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Aguwani, Staf pada Asisten Tindak Pidana Umum Eka Padmahantara Antonius, dan Rian Dhika Setiawan.
Dalam sambutanya, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua Riyadi menjelaskan, salah satu tugas kejaksaan adalah menyampaikan penerangan hukum untuk segala lapisan masyarakat, “Agar bisa mendapatkan informasi tentang hukum dan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu dalam penerangan hukum, Riyadi menyampaikan dengan jelas mengenai empat) pilar kebangsaan di antaranya Pacasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini merupakan program dari kejaksaan dalam rangka penyuluhan hukum terhadap pesantren-pesantren yang ada di seluruh Indonesia, maka penyambutan yang begitu meriah ini kami ucapkan terima kasih kepada ketua DPW LDII Provinsi Papua, mudah-mudahan acara seperti ini bisa terus berlanjut dan kerja sama ini bisa terjalin lebih luas lagi,” kata Riyadi.
Di hadapan Kejati Papua dan para peserta, Ketua DPW LDII Papua Sugiyono mengapresiasi kehadiran Kajati. Dalam sambutanya, Sugiyono menjelaskan, LDII tidak hanya fokus pada bidang dakwah namun secara keseluruhan ada delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa.
Bidang-bidang tersebut meliputi kebangsaan, dakwah Islam, lingkungan hidup dan pertanian, pendidikan umum, ekonomi syariah, kesehatan dan pengobatan herbal, informasi dan teknologi serta energi baru dan terbarukan.
“Kami sebagai warga negara yang baik harus taat dan patuh kepada instruksi pemerintah, dasar negara kita Pancasila dan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dan kami berharap kegiatan penyuluhan hukum bisa dilaksanakan secara berkelanjutan,” kata Sugiyono.
Sementara itu, Sekretaris DPD LDII Provinsi Papua, Ahmad Saefudin menyampaikan, berbagai kegiatan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri, “DPD LDII Mimika dan LDII Serui bekerja sama dengan Kejari mengadakan sosialisasi Empat Pilar kebangsaan,” tuturnya.
Menurutnya LDII Nabire telah beraudiensi dengan Kejari Nabire, Kejari Biak Numfor juga telah berkunjung di Sekretariat LDII Biak Numfor, serta LDII Merauke, Jayawijaya, Jayapura, Keerom, dan Sarmi masih menunggu jadwal audiensi dengan Kejari di wilayah masing-masing.
Pada akhir acara dilaksanakan tanya jawab tentang hukum dan dilanjutkan dengan saling bertukar plakat antara LDII dan Kejati. Serta menyerahkan Majalah Nuansa Persada, buku hasil Munas LDII IX 2021, dokumen perizinan dan kepengurusan LDII se-Papua. (dew)