LDII Papua Gelar Penyuluhan Hukum Serentak

Papua (28/1). Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (LUHUMTAK) yang dibuka secara nasional oleh Presiden Joko Widodo, juga diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua. DPW LDII Papua, menyambut inisiatif pemerintah ini dengan baik. Pada Kamis (28/1), Kanwil Kemenkumham dan DPW LDII Papua menggelar LUHUMTAK di Sekretariat DPW LDII Papua.

Perhelatan yang bertemakan “Cerdas Hukum dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)” ini didahului sambutan oleh Ketua DPW LDII Provinsi Papua Drs. H. Winoto, M.Pd dengan memberikan pemahaman, bahwa kegiatan sosialisasi peraturan perundangan ini dalam rangka mencerdaskan warga LDII di Papua dibidang Hukum.

Selain dari Kanwil Kemenkumham Papua, LDII juga pernah menyelenggarakan kegiatan serupa yang menghadirkan pemateri dari instansi terkait. Dengan harapan, warga LDII semakin taat dan patuh kepada pemerintah.

Iwan Santoso, SH.,M.Si yang menjabat sebagai Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Papua dalam pemaparannya, mengajak masyarakat khususnya warga LDII, tidak perlu takut dengan kehadiran MEA. MEA merupakan kerjasama antar 10 Negara se-ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filiphina, Vietnam, Thailand, Brunei Darussalam, Laos, Myanmar/Burma, dan Kamboja yang telah berkomitmen untuk berhimpun dalam komunitas bidang politik, Keamanan, ekonomi, sosial dan budaya sebagaimana hasil kesepakatan KTT ASEAN ke-9 di Bali tahun 2003.

Dikatakannya pula, ada 4 pilar utama MEA yaitu; 1). sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional ditandai dengan aliran bebas barang, jasa, investasi tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang mengedepankan kpentingan bersama, 2). ASEAN sebagai kawasan berdaya saing tinggi ditandai dengan adanya peraturan kompetitif, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan dan e-comerce3, dan ASEAN harus kerjasama dan bahu membahu meningkatkan kualitas diharapkan tidak ada ruang bagi barang bekas/rekondisi serta menjadikan pasar Indonesia berwibawa “Kuat karena Bersaudara”, 3). ASEAN sebagai kawasan pengembangan ekonomi yang merata, 4). ASEAN sebagai Kawasan terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dan koheren jejaring produksi global.

MEA merupakan kumpulan negara-negara pengekspor baik SDA maupun produk elektronik, selain itu indonesia punya peluang untuk utuk mengekspor komoditinya  ke dunia berupa peralatan kantor,  rempah-rempah, perhiasan, kerajinan, ikan dan produk perikanan, minyak atsiri, makanan olahan, tanaman obat, perlatan medis, erta kulit dan produk kulit, Sehingga masyarakat  Indonesia harus mencemati tujuan pasar agar sesuai segmen pasar dan spesifikasi serta kualitas produknya.

Di akhir pemaparan Iwan menagatakan kita tidak perlu takut MEA tetapi perlu memacu, mempersiapkan diri, dengan cara meningkatkan kesadaran hukum dengan begitu kita dapat memahami hak dan kewajiban sehingga tindakan yang diambil dapat menguntungkan. Bagi masyarakat miskin yang mendapatkan permasalahan hukum bisa mendapatkan pendampingan dan layanan akses hukum yang berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *