Oleh Arbi Muhlis*
Pernikahan dalam Islam merupakan akad antara seorang laki-laki dan perempuan untuk terikat dalam perkawinan. Tujuan pernikahan dalam Islam untuk memelihara nasab dari perkara yang diharamkan oleh Allah SWT. Pernikahan dalam Islam bernilai ibadah karena merupakan salah satu perintah Allah. Anjuran untuk menikah dinyatakan oleh Nabi Muhammad SAW dengan hadis larangan untuk tidak menikah.
Menikah Bukan Cuma Makan Cinta Semata
Banyak yang mengira setelah menikah, semua masalah akan selesai. Nyatanya, menikah justru membuka babak baru dalam hidup yang penuh dengan tantangan. Setelah akad terucap dan pesta pernikahan usai, kehidupan yang sesungguhnya baru dimulai. Tanggung jawab bertambah, ekspektasi meningkat, dan ujian pun semakin nyata. Tuntutan ekonomi menjadi salah satu faktor yang paling berat.
Pernikahan memang membutuhkan cinta, tapi tidak cukup hanya dengan cinta. Pernikahan juga membutuhkan kematangan dari kedua belah pihak, baik secara mental, emosional, maupun finansial, serta kesiapan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam rumah tangga.
Membangun rumah tangga membutuhkan biaya. Kematangan finansial membantu pasangan untuk mengelola keuangan dengan baik dan memenuhi kebutuhan keluarga. Pernikahan yang sehat membutuhkan komunikasi yang baik, kemampuan untuk menyelesaikan masalah secara dewasa, kesabaran, pengorbanan, dan perjuangan bersama. Kematangan membantu pasangan untuk berkomunikasi secara efektif dan mencari solusi bersama.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menikah, penting untuk mempersiapkan diri dengan matang. Bukan hanya cinta yang dibutuhkan, tetapi juga kesiapan untuk menghadapi semua aspek kehidupan pernikahan. Artinya, pernikahan bukan hanya tentang “aku mencintaimu” atau “aku ingin bersamamu selamanya,” tetapi juga tentang “aku siap menjalani hidup bersamamu dalam keadaan apa pun”.
Penulis:
*) Arbi Muhlis adalah Ketua Biro KIM DPW LDII Provinsi Papua Tengah
